Ketua Khilafatul Muslimin ditangkap juga karena ITE dan Undang-Undang Ormas.
Polri membeberkan terkait penangkapan Ketua Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung. Hingga kini, pemeriksaan terhadap Qadir tersebut.
"Sudah ditangkap dan statusnya tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Alinea.id, Selasa (7/6).
Dedi menjelaskan, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja tidak hanya terkait dengan konvoi khilafah yang terjadi di beberapa daerah. Namun, terkait beberapa tindak pidana lainnya yang ditemukan dalam penyidikan jajaran Polda Metro Jaya.
"Bukan (hanya terkait konvoi), terkait pelanggaran Undang-Undag Ormas dan ITE membuat berita hoaks dan kegaduhan di masyarakat," ucap Dedi.
Sebelumnya diberitakan, konvoi rombongan pemotor dengan membawa sebuah tulisan 'Kebangkitan Khilafah' sempat terekam di daerah Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu, (29/5).