Ketua KPK: Lukas Enembe ditangkap karena akan kabur

Firli menyampaikan, Lukas diduga hendak kabur melalui Bandara Sentani.

Firli Bahuri ketua KPK periode 2019-2023. Foto Antara

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada Selasa (10/1). Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penangkapan dilakukan untuk mengantisipasi politikus Demokrat itu kabur ke luar negeri.

Firli menyampaikan, Lukas diduga hendak kabur melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1).

Usai menerima informasi tersebut, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah setempat untuk melakukan upaya penangkapan terhadap Lukas. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di wilayah Abepura, Papua.

Lukas kemudian diamankan ke Mako Brimob Papua dan diterbangkan menuju Jakarta melalui Manado, Sulawesi Utara. Nantinya, Lukas akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.