Ketua KPU dipastikan hadir jalani pemeriksaan di KPK hari ini

Ketua KPU Arief Budiman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu.

Ketua KPU Arief Budiman tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto Antara/Galih Pradipta

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW.

Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang, setelah pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (25/2) urung dilakukan. Pembatalan pemeriksaan terjadi karena banjir yang melanda sejumlah di wilayah Ibu Kota. 

"Pak Arief Budiman konfirmasi hadir untuk keempat tersangka," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, di Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Namun, dia enggan merinci materi pemeriksaan yang akan digali penyidik dari Arief. "Karena yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan," ujar Fikri.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK dalam perkara ini tengah fokus pada rekaman percakapan para tersangka, yang terdapat dalam salah satu barang bukti telepon seluler.