Ketua Yayasan Lentera Anak: Masyarakat bisa ikut awasi pelanggaran di kawasan tanpa rokok

Ada tidaknya aturan terkait merokok di kawasan publik pun turut dipertanyakan.

ilustrasi. foto Pixabay

Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, menilai pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di kawasan tanpa rokok. Hal ini terkait dengan cuplikan video pengunjung di kawasan Kota Tua Jakarta, yang ramai jadi sorotan publik di media sosial.

Awalnya, video menunjukkan aktivitas di kawasan Kota Tua. Namun, perekam video kemudian mendapati beberapa orang tampak merokok di area wisata tersebut.

Ada tidaknya aturan terkait merokok di kawasan publik pun turut dipertanyakan, sebab kawasan wisata terlebih di masa libur juga dipadati oleh keluarga dan anak-anak mereka.

"Kalau Kota Tua termasuk kawasan tanpa rokok, maka orang yang merokok melanggar peraturan, dan sebaiknya Satpol PP melakukan pengawasan," kata Lisda kepada Alinea, Rabu (28/12).

Cuplikan video yang diunggah ulang di Twitter ini pun mendapat beragam tanggapan dari warganet, khususnya para perokok aktif dan pasif. Lisda menilai, masyarakat juga dapat meminta perokok untuk tidak merokok di kawasan tersebut.