Klarifikasi harta Rp56 miliar, KPK bakal panggil lagi Rafael Alun beserta istri

Upaya klarifikasi didasarkan atas riwayat transaksi dan kepemilikan sejumlah aset dalam LHKPN Rafael yang didaftarkan atas nama istrinya.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. YouTube KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemanggilan terhadap istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. Pemanggilan ini terkait dengan proses klarifikasi perihal harta jumbo milik pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, upaya klarifikasi itu didasarkan atas riwayat transaksi dan kepemilikan sejumlah aset dalam LHKPN Rafael yang didaftarkan atas nama istrinya.

"Dugaan saya, pasti saya panggil. Karena banyak nama dia (istri Rafael) dan transaksinya juga banyak di rekening dia," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Dalam LHKPN, Rafael memiliki saham di enam perusahaan. Dua di antaranya merupakan bisnis properti yang berada di Minahasa Utara, dengan kepemilikan saham atas nama istri Rafael.

"Yang real estate di Minahasa Utara, itu dua perusahaan milik nama istrinya," ujar Pahala.