Koalisi Masyarakat Sipil desak pilkada ditunda 2021

Pilkada diminta ditunda, Koalisi Masyarakat Sipil ingatkan korban Pemilu 2019.

Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5). Foto Antara/Fauzan/aww.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat menuntut penundaan Pilkada 2020. Sebab, terlalu berisiko jika memang penyelanggaraan pesta demokrasi lokal 2020, tetap dipaksakan. Mengingat, pandemi Covid-19 belum jelas kapan berakhirnya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Universitas Andalas, Feri Amsari mengingatkan, banyaknya korban Pemilu 2019, mesti menjadi pertimbangan.  "Kita sudah dikecewakan dengan korban-korban penyelenggara di pemilu sebelumnya, pada masa normal. Apalagi, pada masa new normal saat ini. Jangan sampai terulang kembali," kata Feri, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5).

Dia menegaskan, untuk memenuhi hak hidup secara prinsip dari pada mendahulukan hak politik. Bayangkan, jika proses pilkada yang jadi kewajiban pada saat kondisi pandemi. "Kebijakan negara, terkait pilkada tidak memberi kepastian pertanggungjawaban kepada publik. Semangat pemerintah memberi jaminan tidak menyebarnya virus Covid-19, selama proses Pilkada 2020 belum tergambar sampai saat ini," ucapnya.

Sementara itu, Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay mengatakan, jika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada Desember tahun ini, opsi jadwal KPU untuk memulai kerja tahapan pemilihan lanjutan tentunya pada 6 Juni atau 15 Juni 2020. 

Sayangnya, kurva kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Bahkan, belum terdapat satu pun peraturan KPU yang bisa digunakan sesuai konteks pandemi ini.