Terapkan standar layanan publik, Kominfo raih predikat kepatuhan tinggi

Penilaian pengawasan publik Ombudsman bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang.

Plh. Sekjen Kementerian Kominfo Hary Budiarto menerima piagam penghargaan dari Wakil Ketua Ombudsman RI Boby Hamzar Rafinus di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). Foto: Kominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meraih predikat kepatuhan tinggi atau berada dalam zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan diberikan Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (2/6). 

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Hary Budiarto menjelaskan, predikat itu seusai dengan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengawasan publik tersebut.

"Kominfo menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI. Predikat in tentunya mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Hary Budiarto dalam keterangan pers, Jumat (3/6).

Hary menyatakan, hasil penlilaian itu juga menunjukkan apresiasi atas upaya jajaran Kemenkominfo untuk menerapkan standar dan menjalankan administrasi pemerintahan yang baik.

"Hal ini merupakan apresiasi atas upaya Kementerian Kominfo di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Johnny G. Plate yang bisa meminimalkan mal-administrasi dalam melayani masyarakat," ujar Hary yang mewakili Menkominfo menerima penghargaan dari Ombudsman.