Komisaris PT Catur Mitra Sukses Makmur diperiksa kasus korupsi

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi impor besi baja.

ilustrasi. Istimewa

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Catur Mitra Sukses Makmur, Suryo Purnomo. Pemeriksaannya dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi impor baja.

"Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Kamis (28/4).

Dia menerangkan, penyidik juga memeriksa dua orang lainnya dalam kapasitas sebagai saksi. Keduanya adalah Kepala Personalia dan Umum PT Bukit Jaya Perkasa, Puspo Suwedi dan karyawan PT Meraseti Logistik, Taufik.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya," ujarnya.

Terkait perkara ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, penyidik hendak mendalami dugaan pemberian izin dan rekomendasi impor baja, dan besi dari kementerian itu. Penyidik juga tengah mendalami modus gratifikasi di sana.