Komisi III harap mantan Mendag Lutfi kooperatif

Keterangan Muhammad Lutfi diharap buka kasus dugaan korupsi CPO hingga tuntas.

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, saat tiba di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (22/6). Alinea.id/Immanuel Christian.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, mendukung Kejaksaan Agung untuk memeriksa mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Dia berharap Lutfi kooperatif untuk hadir di Kejagung. 

Dalam kasus ini, M Lutfi diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejagung.

"Komisi III sangat mendukung upaya Kejagung dalam membongkar sampai ke akar-akar nya kasus ini. Harapan kami sebaiknya (M Lutfi) hadir saja, berikan penjelasan secara rinci agar kasus ini dapat terungkap siapa-siapa saja yang terlibat," kata Adies dalam keterangannya, Selasa (21/6).

Menurut Adies, keterangan yang bersangkutan sangat dibutuhkan penyidik. Dia pun berharap keterangan itu dapat menguak kasus tersebut hingga tuntas.

"Kejagung tidak mungkin sembarangan dalam menentukan pemanggilan saksi-saksi. Pasti ada kaitan-kaitannya," ujar politikus Partai Golkar ini.