Komisi VIII desak Menag selesaikan kasus pemotongan dana bantuan pesantren

Dugaan pemotongan dana untuk pondok pesantren itu terungkap berdasarkan temuan ICW di wilayah Sumut.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto. Foto: dpr.go.id.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengatasi praktek pemotongan dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri. Di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena bagaimanapun itu (anggaran) untuk orang-orang yang tidak mampu," ujar  Yandri saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menag Yaqut di Senayan, Kamis (2/6).

Yandri menegaskan, untuk untuk BOP pesantren, ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum. Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah berupa pesantren fiktif. Dia menyebut penyimpangan terjadi karena kurangnya perhatian dari Kemenag untuk mengecek langsung proses penyaluran bantuan ke lapangan.

"Ini banyak terjadi yaitu tidak banyak pesantren tapi tetap mendapatkan bantuan. Ini karena kadang-kadang berdasarkan kertas saja Pak Menteri.  Karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek," kata dia.

Selain pesantren fiktif, Yandri mengatakan juga terdapat pemotongan oleh oknum-oknum di lingkungan Kementerian Agama.