Komisi VIII DPR dan Kemenag bahas kebijakan final haji 2021

Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan pelarangan terhadap sejumlah negara untuk mencegah penyebaran coronavirus.

Ilustrasi. Pixabay

Komisi VIII DPR RI membahas kebijakan ibadah haji 2021 dalam rapat bersama dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Rapat tersebut dilakukan secara tertutup. 

"Setelah selesai (bahas) anggaran, mohon para anggota tetap ada di ruangan. Kami rapat tertutup untuk mengambil kebijakan final tentang persoalan ibadah haji 2021," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto di Jakarta, Rabu (2/6).

Ada beberapa isu yang masih menjadi persoalan terkait keberangkatan haji 2021. Dalam rapat sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan, keberangkatan haji 2021 sudah siap dilaksanakan setelah mendapat informasi besaran kuota yang diberikan Arab Saudi.

Kendati demikian, Indonesia belum masuk dalam negara yang dicabut pembatasan perjalanan ke Arab Saudi. Otoritas Saudi sejauh ini telah mencabut pembatasan perjalanan dari 11 negara mulai Minggu (30/5). Di antaranya Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.  

Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan pelarangan terhadap sejumlah negara untuk mencegah penyebaran coronavirus.