Komjak utus lima komisioner awasi kinerja jaksa di kasus Sambo

Proses dan tindakan yang diambil jaksa dalam sidang Ferdy Sambo akan dicatat Komjak.

Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita LH Simanjuntak. Alinea.id/Robertus Rony Setiawan

Komisi Kejaksaan (Komjak) memastikan untuk turut hadir dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J dan penghalangan penyidikannya. Kasus ini memiliki total 11 tersangka dengan Ferdy Sambo sebagai dalang dalam dua kasus tersebut.

Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya semata-mata untuk melakukan tugas pengawasan, pemantauan, dan penilaian kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan. Hal ini dianggap lumrah apalagi kasus tersebut disorot masyarakat.

"Kami Komisi Kejaksaan akan hadir di persidangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan," kata Barita kepada wartawan, Senin (10/10).

Barita menyebut, ada lima orang dari Komjak yang diutus melakukan pengawasan. Mereka akan mencatat semua proses dan tindakan kejaksaan yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti komisi.

"Kami tentu dalam rapat kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung," ujarnya.