Komnas HAM awasi proses ekshumasi korban Kanjuruhan

Komnas HAM merasa punya kepentingan untuk pendalaman lebih jauh dari korban insiden itu.

Komisioner Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, M. Choirul Anam. Foto Komnas ham

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan melakukan pengawasan terhadap proses ekshumasi yang digelar kepolisian pada Kamis (20/10). Proses ekshumasi akan dilakukan pada dua pusara dari korban insiden Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pengawasan dilakukan karena Aremania-julukan untuk suporter klub Arema FC-meminta pihaknya untuk turut serta. Alasan lain dilakukan karena Komnas HAM merasa punya kepentingan untuk pendalaman lebih jauh dari korban insiden itu.

“Iya (diawasi) karena, satu, teman-teman Aremania meminta memang, Komnas HAM untuk datang melihat langsung untuk mengawasi dan sebagainya. Kedua, kami juga berkomunikasi memastikan waktu dan lain sebagainya dengan teman-teman kepolisian,” kata Anam kepada wartawan, Senin (17/10).

Anam menyebut, dua pusara dianggap cukup untuk proses ekshumasi itu. Namun, ia tidak mengelak apabila kepolisian hendak menambah jumlah pusara untuk diekshumasi.

Sebab, poin terpenting nantinya adalah, pihaknya dapat mengungkap kadar gas air mata yang diterima korban. Selain itu, pihaknya juga hendak mencari karakter dari gas air mata tersebut.