Komnas HAM bentuk tim monitoring awasi proses hukum tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM juga meminta persidangan tragedi Kanjuruhan digelar terbuka.

Kantor Komnas HAM di Jakarta. Google Maps/Indra Wahyudi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal membentuk tim monitoring untuk mengawasi proses sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Tim monitoring dibentuk lantaran persidangan digelar tertutup.

"Komnas HAM mengambil langkah membentuk Tim Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi terkait Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (31/1).

Uli menuturkan, pembentukan tim monitoring bertujuan memantau pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM atas tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan dan rekomendasinya kepada pihak-pihak terkait tragedi Kanjuruhan.

"Tim ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan rekomendasi, dampak dari rekomendasi, serta mendorong para pihak untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM," ujar Uli.

Komnas HAM, imbuh dia, juga mendorong pihak terkait menjalankan rekomendasi dalam melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola sepak bola Indonesia yang berlandaskan HAM. Pihak terkait yang dimaksud, antara lain, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Indosiar, dan Arema FC.