Komnas HAM dalami dugaan gas air mata kedaluwarsa di tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM bertemu dengan salah seorang korban yang terkena efek dari gas air mata, yang berdampak terhadap penglihatan korban.

Komisioner Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, M. Choirul Anam. Foto Komnas ham

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan informasi terkait gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan aparat saat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.

"Soal (gas air mata) kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tetapi memang perlu pendalaman," kata Anam dalam keterangannya, Senin (10/10).

Anam menuturkan, salah satu hal yang penting untuk dilihat dari temuan tersebut adalah dinamika di lapangan. Disebutkannya, gas air mata menyebabkan kepanikan massa sehingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan, sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu ke luar, berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas, dan sebagainya," ujarnya.

Terlebih, imbuh Anam, pintu yang terbuka juga merupakan pintu kecil. Sehingga, massa yang hendak ke luar harus berhimpit-himpitan sepanjang hari dan hal itu yang disinyalir menyebabkan kematian.