Komnas HAM dapati bukti peran PT LIB atur laga Arema vs Persebaya digelar malam

Kapolres Malang sempat meminta pertandingan Arema kontra Persebaya digelar sore hari, pukul 15.30 WIB.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Alinea.id/Gempita Surya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantongi temuan tentang peran PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) perihal jadwal pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya digelar malam hari di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Kapolres Malang sempat meminta pertandingan dimajukan menjadi pukul 15.30 WIB.

"Jadi, ada komunikasi antara PT LIB dengan Kapolres Malang, di mana Kapolres Malang meminta perubahan jam dengan alasan yang paling penting adalah soal keamanan. Tapi, itu tidak direspons dengan baik," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10) malam.

Menurut Anam, permintaan perubahan jadwal tersebut ditanggapi dengan pendekatan struktural. "Dengan pendekatan, yang menurut kami, memang 'bau strukturalnya' sangat kuat dari pihak PT LIB."

Disampaikan Anam, pernyataan tersebut didasari dari keterangan dan bukti cukup yang diperoleh Komnas HAM terkait peran PT LIB dalam jadwal pelaksanaan liga Arema vs Persebaya.

"Yang kami ketahui, dan kami firm, kami mendapatkan buktinya. Tidak hanya keterangan mulut, tapi kami juga mendapatkan buktinya, dari LIB, dan sangat struktural," ungkap Anam.