Komnas HAM diminta pantau konflik di Sumberagung Banyuwangi

Situasi memanas seiring dikerahkannya Brimob Polda Jatim dalam mengawal aktivitas PT BSI.

Umat Hindu berdoa untuk kelestarian Tumpang Pitu di tenda warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Minggu (12/1/2020) malam. Twitter/@WalhiJatim

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Timur (WALHI Jatim) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau langsung konflik di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Melibatkan warga sekitar dengan industri pertambangan.

"Dua, mendesak pemerintah (Presiden RI) dan Kapolri untuk menarik seluruh aparat keamanan dari Desa Sumberagung," ucap Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jatim, F. Trijambore Christanto, melalui keterangan tertulis, Minggu (12/1).

Dia lantas menceritakan kronologis konflik di sana. Mulanya, Polda Jatim menerbitkan telegram tertanggal 6 Januari 2020. Isinya, mengerahkan Brimob untuk pengawal pertambangan PT Bumi Suksesindo Copper and Gold (BSI) dan Universitas Trisakti di Sumberagung.

Telegram turut memuat masa pengamanan Brimob. Berlangsung sejak 7 Januari hingga satu setengah bulan. Pada praktiknya, kesatuan operasi khusus Polri itu mendirikan tenda di Sumberagung.

Gayung bersambut. Warga menolak dengan mendirikan tenda yang tak jauh dari kemah Brimob. Lantaran PT BSI dianggap menyebabkan berbagai krisis sosial ekologis di tempat tinggalnya. Seperti menurunkannya kualitas lingkungan hidup.