Komnas HAM hingga KPAI temui Moeldoko, ini yang dibahas

KuPP-Moeldoko bahas sejumlah persoalan di lembaga pemasyarakatan.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Twitter/@KSPgoid

Perwakilan lima lembaga yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) mengadakan audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, Jumat (16/4), untuk membahas program pencegahan kekerasan dan penyiksaan di institusi negara.

KuPP terdiri dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman RI.

Dalam pertermuan tersebut turut dibahas ruang lingkup perjanjian kerjasama terkait pemantauan lapas, rutan serta tempat-tempat terjadinya pencabutan kebebasan tahanan lainnya. Diharapkan, kerjasama tersebut dapat memperkuat mekanisme pencegahan terhadap penyiksaan dan penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.

“Selama ini KSP selalu berupaya secara responsive untuk menerima penuh seluruh rekomendasi dalam menindaklanjuti kejahatan terkait HAM dan perlindungan bagi setiap warga negara, sebab ini sebagai peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan dan dalam rangka menghadirkan negara untuk perlindungan warga negara dari berbagai masalah HAM,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (17/4).

KuPP juga menyampaikan banyaknya permasalahan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan daerah, termasuk kasus kekerasan terhadap anak. Untuk itu KuPP telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk pembinaan dan memperbaiki sistem lembaga pemasyarakatan perlu.