Temuan Komnas HAM: Kapasitas stadion 38.000, tiket terjual 42.000

Temuan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan dan penyelidikan sementara yang dilakukan Komnas HAM pekan lalu sejak 2-10 Oktober 2022.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Rabu (12/10). Alinea.id/Gempita Surya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menemukan adanya indikasi over kapasitas stadion dalam tragedi Kanjuruhan saat laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam.

Temuan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan dan penyelidikan sementara yang dilakukan Komnas HAM pekan lalu sejak 2-10 Oktober 2022. Dalam investigasi tersebut, Komnas HAM meminta keterangan dari berbagai pihak dan mengumpulkan dokumen serta bukti-bukti terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, temuan terkait indikasi over kapasitas itu diperoleh saat pihaknya mendalami soal permintaan Kapolres Malang untuk mengurangi penjualan tiket laga Arema vs Persebaya.

"Kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan Malang adalah 38.054 penonton, sehingga Kapolres (Malang) di saat seperti ini berkomunikasi, tidak bisa berubah dan sebagainya, sehingga membuat surat kepada PT LIB yang meminta supaya tiket itu dikurangi," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10).

Disampaikan Anam, pihaknya memperoleh keterangan cukup soal komunikasi yang terjadi antara pihak-pihak terkait perihal kapasitas penonton pertandingan malam itu. Termasuk dokumen resmi yang disebut Anam menjelaskan alasan pihak kepolisian meminta penyelenggara untuk mengurangi penjualan tiket.