Polisi kepung Wadas, Komnas HAM minta BBWS SO-BPN setop pengukuran lahan

Komnas HAM menyesalkan tindakan represif aparat kepada warga Wadas saat mengawal pengukuran

Puluhan kepolisian berkostum dan bersenjata lengkap antihuru-hara mengepung warga Wadas yang berlindung dari tindakan sewenang-wenang aparat di Masjid Krajan, Desa Krajan, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng, pada Selasa (8/2/2022). Twitter/@Wadas_Melawan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian kepada warga dan pendamping hukum warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).

"Juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga, yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2).

Menurutnya, tindakan kekerasan oleh aparat buntut dari warga yang menolak desanya menjadi lokasi penambangan batu andesit (kuari). Imbasnya, terjadi kericuhan menyusul adanya pengerahan ribuan personel kepolisian saat proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, apalagi tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Komnas HAM pun menyerukan empat poin penting. Pertama, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta menunda pengukuran lahan warga Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

Lalu, meminta Polda Jateng menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas sekaligus mengevaluasi pendekatan yang dilakukan dan memberi sanksi kepada anggota yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.