Komnas HAM minta pihak-pihak terlibat kasus pembunuhan Brigadir J bersikap terbuka dan jujur

Sandra mengatakan, proses pengusutan kasus meninggalnya Brigadir J menjadi berputar-putar sebab banyaknya informasi yang berubah-ubah.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan keterangan pers tentang penetapan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J secara daring dari Jakarta, Jumat (19/8/2022). Foto YouTube/Humas Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J bersikap terbuka dan jujur. Pesan tersebut juga disampaikan untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus (timsus) Polri.

"Kami ingin mengingatkan kepada semua pihak, termasuk Ibu PC juga, untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini, agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," kata Sandra dalam keterangan pers daring, Jumat (19/8).

Sandra mengatakan, proses pengusutan kasus meninggalnya Brigadir J menjadi berputar-putar sebab banyaknya informasi yang berubah-ubah. Oleh karena itu, informasi yang jujur dan terbuka dari seluruh pihak diharapkan membuat pengungkapan peristiwa menjadi semakin terang.

"Kiranya ke depan, semua informasi lebih terang benderang dan semua pihak bisa lebih menghormati juga hak-hak dari semua orang, terutama juga hak-hak dari korban maupun tersangka," ujarnya.

Sementara itu, Komnas Perempuan akan memantau hingga proses persidangan menyusul ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini guna memastikan hak-haknya sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum dapat terpenuhi.