Komnas HAM ungkap fakta kekerasan aparat di Desa Wadas

Komnas HAM juga mendapat informasi jika beberapa warga Wadas sampai saat ini belum pulang ke rumah masing-masing.

Penangkapan seorang warga Desa Wadas saat 8 Februari 2022. Foto Istimewa

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menegaskan, pihaknya menemukan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada warga Desa Wadas. Fakta kekerasan ini merupakan temuan sementara pencarian fakta dari tim Komnas HAM di Desa Wadas soal peristiwa yang terjadi pada Selasa 8 Februari 2022 lalu.

"Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," kata Beka dalam keterangannya, Minggu (13/2).

Menurut Beka, Komnas HAM juga mendapat informasi jika beberapa warga sampai saat ini belum pulang ke rumah masing-masing. Ditengarai, warga tersebut masih merasa ketakutan. "Banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma," ujar Beka.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyebut jaringan internet di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah sedang melambat atau lemot.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengaku pihaknya curiga melambannya jaringan internet di Desa Wadas demi mencegah penyebarluasan informasi terkait situasi terkini di desa tersebut.