Komnas Perempuan: Pandemi Covid-19 picu peningkatan KDRT

Saat pandemi Covid-19, perempuan dan anak lebih lama di rumah. Dus, beban domestik kian berlapis dan lebih lama bersama pelaku kekerasan.

Ilustrasi. Pixabay

Pandemi coronavirus baru (Covid-19) memicu peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasalnya, istri dan anak perempuan terpaksa terperangkap lebih lama dengan pelaku kekerasan saat beraktivitas di rumah dan beban domestik kian berlapis.

"Kekerasan di ranah personal (RP), yaitu KDRT/RP, sangat potensial terjadi," ungkap Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat dihubungi, Jumat (17/4).

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan 2020, kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi sebanyak 2.341 kasus–pelaku berasal dari lingkungan terdekat. Bahkan, kekerasan seksual inses terlaporkan sebanyak 770 kasus. Pemaksaan hubungan seksual sadomasokis dan anal seks, misalnya.

Dirinya menerangkan, pandemi Covid-19 melumpuhkan perekonomian keluarga. Imbasnya, pembatasan pemenuhan kebutuhan keluarga turut memicu pertengkaran yang berujung kekerasan.

"Suami atau Bapak menggunakan isu isolasi untuk Covid-19 sebagai metode untuk mengasingkan perempuan dari keluarganya atau mengancam untuk memenuhi keinginannya," jelasnya.