Permintaan keterangan akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan kondisi Putri Candrawathi sebagai terduga korban kekerasan seksusal.
Komnas Perempuan akan tetap mendalami kasus dugaan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi atau istri bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Padahal, Polri telah menyetop penanganan atas laporan dugaan pelecehaan seksual oleh Brigadir J tersebut.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, menyatakan, pihaknya kini tengah mendalami rujukan penghentian laporan tersebut. Komnas Perempuan juga tetap mengajukan permintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi sekalipun laporan dugaan pelecehan seksual telah dihentikan kepolisian.
"Kami berpendapat, bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap ibu P masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," katanya, dikutip Selasa (16/8).
Theresia menyampaikan, permintaan keterangan akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Putri sebagai terduga korban kekerasan seksual. Hal tersebut dilakukan dengan merujuk Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). "Sehingga, dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dan saat bersamaan tidak mencederai pihak yang diperiksa, dalam hal ini terduga korban kekerasan seksual."
Lebih lanjut, kata Theresia, pihaknya meminta publik tak berspekulasi terhadap kondisi Putri. Seluruh pihak diimbau bersabar menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan tim gabungan Komnas HAM-Komnas Perempuan.