Konglomerat Samin Tan bantah terlibat suap PLTU Riau-1

Pengusaha kaya Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. (BORN), berada dalam pusaran suap proyek PLTU Riau-1.

Pengusaha kaya Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. (BORN), berada dalam pusaran suap proyek PLTU Riau-1. / Antara Foto

Pengusaha kaya Samin Tan, pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. (BORN), berada dalam pusaran suap proyek PLTU Riau-1.

Samin Tan membantah tuduhan dirinya telah memberikan suap dan gratifikasi kepada terdakwa Eni Maulani Saragih sebagai balasan bantuan yang diberikan padanya.

Saat ditanya hakim dalam sidang lanjutan terdakwa korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau 1, Samin Tan mengelak bahwa dirinya pernah memberikan uang kepada Eni Maulani Saragih.

"Saya tidak pernah memberikan uang sebesar Rp4 miliar kepada terdakwa (Eni)," katanya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1).

Samin Tan juga membantah pertanyaan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal uang yang diberikan kepada terdakwa dalam bentuk dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).