Hari Bhakti Adhyaksa, KontraS desak Kejagung benahi penyidikan kasus Paniai

Kejaksaan dianggap tidak memiliki kemampuan dan kemauan menuntaskan kasus Paniai.

Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kejaksaan Agung untuk membenahi proses penyidikan pelanggaran HAM berat termasuk yang sudah dilimpahkan ke pengadilan yakni Peristiwa Paniai 7-8 Desember 2014. Desakan ini disampaikan sesuai tema Hari Adhyaksa 2022 yakni Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, kualitas penyidikan peristiwa Paniai dipandang buruk dan ditandai dengan sejumlah kejanggalan. Setidaknya, ada tiga poin kejanggalan yang dipaparkan.

"KontraS menyesalkan abainya Kejaksaan Agung untuk tidak menindaklanjuti sejumlah catatan publik utamanya para penyintas dan keluarga korban Peristiwa Paniai," kata Fatia dalam keterangan, Jumat (22/7).

KontraS melakukan audiensi dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) pada 21 Juli 2022 untuk melaporkan berbagai kejanggalan dalam proses penting penegakan keadilan dan Hak Asasi Manusia ini. KKRI menyampaikan komitmen untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang vital peranannya dalam proses Pengadilan HAM. 

"Permintaan audiensi juga sudah kami layangkan ke pihak Kejaksaan Agung, namun tidak ada tanggapan sampai siaran pers ini diterbitkan," ujarnya.