KontraS: Polri harus jujur sikapi pengakuan Lutfi

KontraS berharap pengusutan kasus ini tidak sekadar wacana

Dede Lutfi Alfiandi (kanan) memeluk ibunya Nurhayati Sulistya (kiri) sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019)/Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma, mengatakan Polri harus jujur menyikapi pengakuan Lutfi Alfiandi yang mengaku disiksa dalam proses pemeriksaan.

Selain itu, Feri meminta tim profesi dan pengamanan (Propam) yang dibentuk untuk menyelidiki pengakuan Lutfi itu tidak memanipulasi hasilnya. Feri berharap pengusutan kasus ini tidak sekadar wacana.

"Ini bukan hanya sebatas wacana, tapi bagaimana kita jujur, kstaria, (dan) berani mengakui bahwa itu benar adanya jika itu benar. Bukan memanipulasi," kata dia dalam jumpa pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

Pengakuan Lutfi, tambah dia, harus dijadikan pintu untuk memperbaiki pendekatan di kepolisian agar tidak ada lagi penyiksaan. Dalam proses apa pun, termasuk pemeriksaan.

"Tidak ada lagi penyiksaan-penyiksaan dalam proses apa pun. Dalam proses pengamanan massa aksi dan dalam penegakan hukum," tegas dia.