KontraS soroti peranan sektor keamanan dalam penanganan Covid-19

Kebijakan yang diambil tersebut diduga telah berimplikasi pada rusaknya tatanan demokrasi.

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023. Foto Kontras.org

 

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kebijakan serta langkah teknis yang diambil pemerintah selama periode penanganan pandemi Covid-19. Terutama dari peranan sektor keamanan oleh Polri, TNI, dan BIN.

"Dari beberapa keputusan yang pemerintah ambil, kami melihat adanya pelanggaran terhadap prinsip hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Menurut Fatia, kebijakan yang diambil tersebut juga telah berimplikasi pada rusaknya tatanan demokrasi dan maraknya pelanggaran HAM, serta tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengendalian pandemi. Salah satu kebijakan yang dimaksud, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diimplementasikan dan telah menimbulkan arogansi serta kekerasan aparat di lapangan.

"Kami mengecam segala bentuk tindakan represif dan kesewenang-wenangan yang dilakukan petugas di lapangan baik itu dari Polri, TNI, maupun Intelijen, utamanya terhadap masyarakat. Tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia tersebut tentu saja menunjukan bahwa pemerintah tidak mampu mengefektifkan langkah yang diambil dengan melibatkan TNI, Polri, dan BIN," ujarnya.