sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KontraS soroti peranan sektor keamanan dalam penanganan Covid-19

Kebijakan yang diambil tersebut diduga telah berimplikasi pada rusaknya tatanan demokrasi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 27 Jul 2021 16:31 WIB
KontraS soroti peranan sektor keamanan dalam penanganan Covid-19

 

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kebijakan serta langkah teknis yang diambil pemerintah selama periode penanganan pandemi Covid-19. Terutama dari peranan sektor keamanan oleh Polri, TNI, dan BIN.

"Dari beberapa keputusan yang pemerintah ambil, kami melihat adanya pelanggaran terhadap prinsip hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Menurut Fatia, kebijakan yang diambil tersebut juga telah berimplikasi pada rusaknya tatanan demokrasi dan maraknya pelanggaran HAM, serta tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengendalian pandemi. Salah satu kebijakan yang dimaksud, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diimplementasikan dan telah menimbulkan arogansi serta kekerasan aparat di lapangan.

"Kami mengecam segala bentuk tindakan represif dan kesewenang-wenangan yang dilakukan petugas di lapangan baik itu dari Polri, TNI, maupun Intelijen, utamanya terhadap masyarakat. Tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia tersebut tentu saja menunjukan bahwa pemerintah tidak mampu mengefektifkan langkah yang diambil dengan melibatkan TNI, Polri, dan BIN," ujarnya.

Fatia menyebut, mengedepankan pendekatan sekuritisasi nyatanya tak selesaikan persoalan pandemi Covid-19. Pendekatan keamanan, salah satunya pada masa PPKM darurat, justru menimbulkan arogansi dan kekerasan aparat di lapangan.

Kontras, sebut dia, juga menyoroti tindakan aparat yang sangat diskriminatif dalam pemberlakuan protokol kesehatan. Diskriminasi ini dipertontonkan saat pemerintah memperkenankan diselenggarakannya Musyawarah Nasional Kamar Dagang Indonesia (Munas Kadin) di Kendari pada 30 Juni-1 Juli 2021.

"Munas tersebut bahkan sempat dibuka oleh Presiden Jokowi. Hasilnya Munas tersebut menjadi klaster penyebaran Covid-19," tegasnya.

Sponsored

Berdasarkan catatan Kontras, terdapat sejumlah tindakan kontradiktif dalam penanganan pandemi yang dilakukan oleh institusi sektor keamanan. Pertama, langkah eksesif Polri. Fatia menyebut, sejak April 2020, ada 29 kebijakan dan 19 kasus pelanggaran yang dilakukan kepolisian yang nyatanya tidak berdampak pada pengendalian  Covid-19.

Pelibatan Polri terkesan merupakan jalan pintas untuk memaksakan keinginan pemerintah memulihkan ekonomi, dengan menertibkan masyarakat melalui pendekatan keamanan, tanpa memenuhi kebutuhan pokok sebagaimana ditentukan dalam UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Penanggulangan Bencana.

Kedua, pelibatan TNI yang berlebihan. Menegakkan protokol kesehatan di lapangan, pengerahan anggota TNI sebagai vaksinator, pengerahan personel dan alutista untuk distribusi vaksin, melakukan kontranarasi terhadap penyebar hoaks di tengah-tengah masyarakat, bahkan mengambil alih progam vaksin nusantara.

Fatia mengatakan, kurang lebih setahun lebih sudah militer dilibatkan dalam agenda krusial menuntaskan pandemi, namun apa yang dihasilkan tentu jauh dari kata efektif dan maksimal. Pelibatan TNI sejauh ini terbukti tidak berhasil menurunkan tingkat penularan Covid-19.

"Terlebih, potensi kekerasan tetap tidak bisa dilepaskan dari segala bentuk pelibatan otoritas pertahanan negara pada ranah sipil," ungkap Fatia.

Ketiga, peran BIN dalam mengatasi pandemi bertentangan dengan UU Intelijen. Di luar Polisi dan TNI, Presiden Jokowi dalam beberapa kasus juga meminta intelijen untuk terlibat aktif dalam penanganan Pandemi. Menurut dia, pendekatan senyap ini jelas bertentangan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penanganan wabah, juga Pasal 154 UU Kesehatan dan Pasal 12 Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

"Belum lagi instruksi untuk menerjunkan BIN untuk terlibat dalam kegiatan vaksinasi dengan mengetuk pintu rumah warga. Pelibatan BIN dinilai berdampak pada eskalasi ketakutan di tengah masyarakat, juga berpotensi memperluas kesewenang-wenangan," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid