KontraS: Wartawan dan aktivis lingkungan jadi sasaran kekerasan

Perlindungan negara terhadap para pegiat HAM masih lemah.

Deputi Koordinator Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia memberikan keterangan pers di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (10/12). Alinea.id/Akbar Ridwan

Deputi Koordinator Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia mengatakan, ada sebanyak 161 peristiwa kekerasan yang menimpa pegiat hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2019. Mayoritas kekerasan menyasar kalangan pewarta. 

"Termasuk yang banyak terjadi hari ini adalah aktivis lingkungan. Yang mereka mencoba untuk mengkritisi kebijakan negara maupun mencoba mengkritisi perusahaan-perusahan yang menyebarkan limbah," kata Putri dalam jumpa pers di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (10/12).

Menurut Putri, kekerasan kerap terjadi karena negara tidak memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap aktivis kemanusiaan. Karena itu, ia berharap pemerintah dan DPR memperkuat regulasi untuk melindungi para pegiat HAM. 

"Saya pikir di 2020 ini penting sekali DPR untuk melakukan pembahasan terkait dengan revisi Undang-Undang HAM yang spesifik yang mengatur perlindungan terhadap pembela HAM karena jumlah (serangannya) sangat signifikan," ujar dia.

Di luar persoalan lemahnya regulasi, Putri juga menekankan penting bagi negara untuk memberikan akses terhadap aktivis HAM untuk mendapatkan data yang dimilik pemerintah. Menurut dia, selama ini para aktivis HAM kesulitan untuk verifikasi karena pemerintah cenderung tertutup.