Korban investasi bodong lapor polisi, ada dua figur publik terlibat?

Terlapor, yang juga merupakan korban, RD mengaku, tidak mengetahui bahwa perusahaan tersebut ilegal.

Kuasa hukum korban, Charlie Wijaya di Polda Metro Jaya, (29/3). Dok: Alinea.id/IMMANUEL CHRISTIAN

Korban investasi bodong melaporkan PT DNA Pro Akademi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong pada Selasa (29/3). Kuasa hukum korban, Charlie Wijaya mengatakan, 16 korban dalam pendampingannya mengalami kerugian Rp7 miliar.

Sementara, perusahaan itu sudah disegel pemerintah beberapa waktu lalu sehingga para korban tak bisa lagi menarik uang yang sudah didepositkan di perusahaan tersebut.

"Harus diingat bahwa DNA Pro ini perusahaannya telah disegel oleh pengawas investasi," kata Charlie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).

Terlapor, yang juga merupakan korban, RD mengaku, tidak mengetahui bahwa perusahaan tersebut ilegal. Apalagi, banyak figur publik berinisial IG dan AD yang menjadi member mengunggah keuntungan yang diperoleh dari hasil investasi di perusahaan tersebut.

RD tergiur karena sejumlah member yang dilihat RD itu juga bisa membeli mobil mewah dari hasil berinvestasi di perusahaan tersebut. Hasil sehari yang dipamerkan mencapai ratusan juta rupiah.