Korban meninggal di Lapas Tangerang narapidana narkotika

Lapas diisi lebih dari standar kapasitas.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan Blok C II Lapas Kelas I Tangerang yang mengalami kebakaran dihuni oleh ratusan narapidana tindak pidana narkoba. Total 122 narapidana menghuni lapas tersebut.

“(Yang meninggal) narapidana narkotika,” kata Kasubag Humas Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan resminya, Rabu (8/9).

Menurut Rika, untuk narapidana lainnya yang tidak terdampak telah diungsikan ke sel lain yang memungkinkan.

Dibeberkannya, pihaknya juga telah membentuk posko untuk keluarga korban. Selain itu, disediakan call center yang beroperasi selama 24 jam bagi keluarga yang ingin mengetahui kondisi narapidana.

“Kami turut berduka sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa ini,” ucapnya.