Korban pemukulan Kapolres Nunukan akan diperiksa Propam

Brigadir SL diperiksa karena menyebarkan video penganiayaannya oleh bekas Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar.

Rekaman insiden penganiayaan Brigadir SL oleh bekas Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar, di Aula Mapolres Nunukan, Kaltara, pada Kamis (21/10/2021). Istimewa

Polisi membeberkan, video pemukulan Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar, terhadap anak buahnya, Brigadir SL, disebarkan korban. SL awalnya menyebarkan video rekaman CCTV tersebut ke grup WhatsApp angkatannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat, menyatakan, SL juga akan diproses secara internal.

“Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Kaltara,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (26/10).

Sementara itu, Saiful Anwar telah resmi dinonaktifkan per hari ini. Penonaktifan berdasarkan SPRINT 952 dan 953/X/KEP/2021 yang ditandatangani Kapolda Kaltara, Irjen Kristiyono.

“Jabatan Kapolres Nunukan digantikan Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara, AKBP Ricky Hadiyanto,” ucapnya.