Korban pemukulan Kapolres Nunukan akan diperiksa Propam
Brigadir SL diperiksa karena menyebarkan video penganiayaannya oleh bekas Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar.

Polisi membeberkan, video pemukulan Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar, terhadap anak buahnya, Brigadir SL, disebarkan korban. SL awalnya menyebarkan video rekaman CCTV tersebut ke grup WhatsApp angkatannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat, menyatakan, SL juga akan diproses secara internal.
“Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Kaltara,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (26/10).
Sementara itu, Saiful Anwar telah resmi dinonaktifkan per hari ini. Penonaktifan berdasarkan SPRINT 952 dan 953/X/KEP/2021 yang ditandatangani Kapolda Kaltara, Irjen Kristiyono.
“Jabatan Kapolres Nunukan digantikan Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara, AKBP Ricky Hadiyanto,” ucapnya.
Syaiful Anwar sebelumnya diberhentikan atas perbuatannya menghajar seorang anak buahnya dalam Aula Polres Nunukan. Peristiwa terjadi pada Kamis (21/10).
Kejadian tersebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV) yang beredar. Dalam video itu terekam seorang personel Polri yang tengah berdiri di dekat meja tiba-tiba dihajar oleh seorang yang diduga atasannya sampai terpelanting di sudut ruangan.
SL dianiaya Saiful Anwar diduga dikarenakan tidak berada di lokasi saat pertemuan via Zoom. Korban bekerja di bagian teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK). Padahal, terjadi kendala saat pertemuan virtual berlangsung.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB
Turis asing berulah, perlukah wisman mendapat karpet merah?
Minggu, 26 Mar 2023 11:15 WIB