sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korban pemukulan Kapolres Nunukan akan diperiksa Propam

Brigadir SL diperiksa karena menyebarkan video penganiayaannya oleh bekas Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 26 Okt 2021 15:16 WIB
Korban pemukulan Kapolres Nunukan akan diperiksa Propam

Polisi membeberkan, video pemukulan Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar, terhadap anak buahnya, Brigadir SL, disebarkan korban. SL awalnya menyebarkan video rekaman CCTV tersebut ke grup WhatsApp angkatannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat, menyatakan, SL juga akan diproses secara internal.

“Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Kaltara,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (26/10).

Sementara itu, Saiful Anwar telah resmi dinonaktifkan per hari ini. Penonaktifan berdasarkan SPRINT 952 dan 953/X/KEP/2021 yang ditandatangani Kapolda Kaltara, Irjen Kristiyono.

“Jabatan Kapolres Nunukan digantikan Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara, AKBP Ricky Hadiyanto,” ucapnya.

Syaiful Anwar sebelumnya diberhentikan atas perbuatannya menghajar seorang anak buahnya dalam Aula Polres Nunukan. Peristiwa terjadi pada Kamis (21/10).

Kejadian tersebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV) yang beredar. Dalam video itu terekam seorang personel Polri yang tengah berdiri di dekat meja tiba-tiba dihajar oleh seorang yang diduga atasannya sampai terpelanting di sudut ruangan.

SL dianiaya Saiful Anwar diduga dikarenakan tidak berada di lokasi saat pertemuan via Zoom. Korban bekerja di bagian teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK). Padahal, terjadi kendala saat pertemuan virtual berlangsung.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid