Korupsi DAK, Wali Kota Tasikmalaya akan diperiksa KPK

Budi Budiman akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK Kota Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akan diperiksa KPK atas kasus korupsi DAK./Facebook Budi Budiman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Walikota Tasikmalaya Budi Budiman. Budi Budiman akan diperiksa terkait kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya tahun anggaran 2018.

Ini adalah panggilan pemeriksaan pertama kali sejak Budi ditetapkan tersangka pada 26 April 2019 oleh lembaga antirasuah.

"BBD (Budi Budiman) akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK Kota Tasikmalaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Kamis (9/5).

Penetapan tersangka terhadap Budi terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.