Korupsi proyek air minum, KPK sita duit Rp800 juta dalam kardus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp800 juta di dalam kardus saat penggeledahan kantor SPAM terkait korupsi proyek air minum.

Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). KPK menetapkan delapan orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp800 juta di dalam kardus saat penggeledahan kantor SPAM terkait korupsi proyek air minum.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta Pusat.

Pada Senin (31/12) pukul 14.00 WIB, KPK menggeledah dua lokasi masing-masing kantor SPAM di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Penggeledahan di kantor SPAM masih terus berjalan sampai malam ini. Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum baik yang dikerjakan PT WKE atau PT TSP (Tashida Sejahtera Perkasa), barang bukti elektronik berupa CCTV, dan uang sekitar Rp800 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (31/12) malam.

Selain itu, kata Febri, penggeledahan di kantor PT WKE juga masih berlangsung.