Nasional

Korupsi satelit Kemenhan, penyidik sebut anggaran di bawah dirjen

Penyidik memastikan KPA proyek satelit bukan dipegang menteri.

Minggu, 16 Januari 2022 13:42

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan satelit slot orbit 123 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berada di jajaran bawah menteri. Sebagaimana diketahui, anggaran tersebut dikeluarkan sejak 2015.

"Bukan level menterilah, tapi di bawahnya. Kalau menteri itu hanya MoU kalau ada," tutur Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi kepada Alinea.id, Minggu (16/01).

Informasi serupa juga dibeberkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan, KPA itu dipegang oleh jabatan eselon satu di Kemenhan.

Dia menduga penandatanganan kontrak dilakukan oleh eselon satu yang diduduki nonsipil. Oleh karenanya, dia menduga perkara tersebut adalah tindak pidana yang dilakukan masyarakat sipil dengan anggota militer atau biasa disebut kasus koneksitas.

"Itu yang megang KPA setingkat dirjen. Kalau infonya nonsipil," ujar Boyamin kepada Alinea.id, Minggu (16/01).

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait