KPAI: Doktrin radikalisme pada anak sudah masuk ruang keluarga

Fenomena ini harus mendapat perhatian khusus dari lembaga negara terkait.

Sejumlah anak TK dan PAUD bermain dan bernyanyi pada aksi Anak Pasigala Ceria dan Kreatif di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (12/3)./ Antara Foto

Peristiwa peledakan terduga teroris bersama anaknya di Sibolga, Sumatera Utara, turut menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ketua KPAI Susanto mengatakan, doktrin radikalisme kepada anak saat ini sudah memasuki ruang-ruang keluarga. Dengan pola seperti ini, KPAI mengaku kesulitan untuk mendeteksinya.

"Karena orang tua yang seharusnya jadi proteksi bagi anak, justru mereka menjadi mentor untuk mendoktrin perspektif radikalisme. Ini tentu menjadi catatan besar bagi kita," kata Susanto di kantor KPAI di Jakarta, Rabu (13/3).

Menurutnya, fenomena ini harus mendapat perhatian khusus dari lembaga negara terkait. Deteksi dini ajaran radikakisme, dapat dimaksimalkan oleh lembaga-lembaga terkait, seperti Densus 88 Antiteror, maupun BNPT. Selain itu, ia juga berharap lembaga terkait dapat menemukan solusi untuk mendeteksi paparan radikalisme pada anak.

"Saya kira kalau ada pola-pola baru, harus ada metode baru, ada strategi baru, untuk mendeteksi infiltrasi radikalisme yang dilakukan oleh orang tua pada anak. Kalau polanya berubah, maka strateginya juga berubah," ucapnya.