KPID Jabar: Lagu yang dilarang bisa bertambah

Lagu-lagu yang dilarang dapat bertambah jika ada aduan masyarakat.

Massa dari jaringan lintas komunitas serta masyarakat umum yang tergabung dalam Suara Merdeka bernyanyi dan memainkan alat musik saat berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/2)./ Antara Foto

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) masih mungkin menambah lagu yang akan dibatasi penayangannya. Saat ini, KPID Jabar telah merilis 17 lagu berbahasa Inggris yang dilarang tayang pada jam-jam tertentu.

"Tergantung aduan masyarakat dan temuan dari para pemantau," kata Komisioner KPID Jabar, Neneng Athiatul Faiziyah kepada reporter Alinea.id di Jakarta, Jumat (1/3).
 
Tidak semua lagu yang dilaporkan masyarakat akan dibatasi. KPID Jabar akan lebih dulu melakukan verifikasi, untuk menentukan lagu yang dimaksud perlu dibatasi penayangannya. 

KPID memiliki metode khusus untuk menentukan pembatasan tersebut. "Yang kami pakai itu P3SPS. Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran," ucap dia.

Salah satu item yang dinilai untuk menentukan sebuah lagu perlu dibatasi penayangannya adalah lirik. Seperti pada 17 lagu yang sudah dibatasi saat ini, lirik-lirik yang menjurus pada aktivitas seksual,  sehingga tidak layak didengar atau dinyanyikan anak-anak, akan terkena larangan. Apalagi video klipnya juga menampilkan adegan vulgar.

Neneng meyakinkan, pihaknya memiliki sistem untuk memantau pelaksanaan kebijakan tersebut. Tidak hanya televisi dan radio nasional, lembaga penyiaran lokal juga terkena kewajiban untuk menaati aturan ini.