KPK akan periksa Irjen Kemenkeu

Irjen Kemenkeu Sumiyati akan dimintai keterangan terkait suap pengadaan kapal.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Irjen Kemenkeu Sumiyati akan dimintai keterangan terkait suap pengadaan kapal./Antara Foto

Inspektur Jendral (Irjen) Kementrian Keuangan Sumiyati, dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, dia akan dimintai keterangan terkait kasus suap pengadaan kapal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saksi untuk Istadi Prahastanto kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal di dua instansi pemerintah, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (26/8).

Sumiyati bukan yang kali pertama dipanggil oleh tim penyidik dalam kasus ini. Pada Jumat (9/8), dia juga pernah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Istadi.

Dalam kasus ini, Istadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dua orang lainnya yakni Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto, dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan. 

Kasus tersebut bermula saat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapat alokasi anggaran untuk pengadaan kapal patroli cepat sebanyak 16 unit untuk tahun jamak 2013-2015 sebesar Rp1,12 triliun.