KPK bakal ikut telusuri harta kekayaan ayah Mario Dandy, Rafael Alun

Dalam LHKPN tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anak Rafael saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo pejabat Ditjen Pajak pelaku penganiayaan bergaya bersama Jeep Rubicon. (Twitter @LenteraBangsaa_)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David, seorang pelajar yang merupakan putra salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya telah bergerak untuk melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan yang dimiliki Rafael.

"Sudah bergerak, saya sudah suruh periksa," kata Rafael dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (24/2).

Lebih lanjut, ujar Pahala, pihaknya juga akan menelusuri aset-aset milik Rafael yang belum atau tidak dilaporkan. Harta kekayaan Rafael yang tercatat pada Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yakni sebesar Rp56 miliar.

Kendati demikian, dalam LHKPN tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anak Rafael saat melakukan penganiayaan terhadap korban.