KPK dalami keterangan Dito Mahendra soal TPPU Nurhadi

KPK sebelumnya telah melayangkan tiga kali panggilan kepada Dito untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Alinea.id/Gempita Surya.

Mahendra Dito S atau Dito Mahendra rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (6/2). Ia menghadiri panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan yang digali dari Dito oleh penyidik yakni terkait aliran uang dalam perkara yang menjerat Nurhadi.

"Yang didalami antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana berkaitan dengan tersangka NHD (Nurhadi) dan kawan-kawan yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan dan KPK akan meningkatkan pada proses berikutnya yaitu tindak pidana pencucian uang," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/2).

Selain itu, ujar Ali, Dito juga dicecar perihal aset-aset milik Nurhadi. Salah satu aset yang dikonfirmasi adalah pembelian mobil mewah oleh Nurhadi yang diduga sumbernya berasal dari hasil korupsi.

"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD (Nurhadi). Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," ujar Ali.