KPK dalami pertemuan Ketua KPU dengan Harun Masiku

Penyidik KPK juga dalami perkenalan saksi dengan Harun.

Ketua KPU Arief Budiman jelang konferensi pers bersama KPK terkait penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Kamis (9/1)/Foto Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya permintaan pengusulan penetapan anggota DPR RI dari caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pendalaman itu dilakukan melalui permintaan keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman yang diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga mendalami terkait hubungan dan sejumlah pertemuan Arief dengan Harun Masiku, yang merupakan tersangka dalam perkara ini.

"Penyidik kembali mendalami keterangan saksi mengenai perkenalan dan pertemuan saksi dengan HM (Harun Masiku) dan adanya permintaan oleh WS (Wahyu Setiawan) kepada saksi untuk membahas mengenai pengusulan PAW dari caleg dari PDI-P," kata Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Dikabarkan sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman, mengaku pernah didatangi oleh Harun Masiku di ruangannya. Kedatangan itu, dimaksudkan agar KPU dapat menjalankan putusan uji materi atau judicial review yang dilayangkan partai berlambang moncong banteng itu ke Mahkamah Agung (MA).