KPK dalami tempat persembunyian Nurhadi saat buron

Penyelisikan lewat Rina Mardiana yang berprofesi sebagai dokter.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/6/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut tempat eks Sekretaris Mahkamah Agung atau MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono, bersembunyi ketika jadi buronan lembaga antirasuah. Penyelisikan lewat Rina Mardiana yang berprofesi sebagai dokter.

Adapun, Rina diperiksa sebagai saksi perkara dugaan perintangan penyidikan kasus Nurhadi, Selasa (30/3). Keterangannya untuk berkas perkara tersangka Ferdy Yuman.

"Didalami pengetahuan saksi, di antaranya terkait dengan tempat keberadaan NHD (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) saat menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK saat itu, yang diduga bersembunyi disalah satu unit apartemen di Jakarta Selatan," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (31/3).

Kemarin, KPK juga periksa pengasuh Pondok Pesantren Darus sulton Al Bantani, Sofyan Rosada. Dia merupakan saksi untuk tersangka Ferdy.

"Didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan pertemuan saksi dengan Tin Zuraida (istri Nurhadi) dan pihak-pihak lainnya," jelas Ali.