KPK duga korupsi tukin di Kementerian ESDM pakai modus salah ketik

Namun, ujar Asep, modus manipulasi itu dapat diakali dengan berbagai alasan apabila kecurangannya terendus.

KPK duga korupsi tukin di Kementerian ESDM pakai modus salah ketik. Foto: Kantor ESDM.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut perkara korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. Diduga ada penggunaan modus salah ketik agar nilai tukin yang dibayarkan ke pegawai melonjak.

"Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja. Seperti typo (salah ketik), misalkan kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, dikasih menjadi Rp50 juta," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3). 

Asep menuturkan, dugaan manipulasi besaran tukin sebagai modus korupsi ini diduga dilakukan oleh orang-orang yang berkecimpung di bagian keuangan. Mulai dari level bendahara dan pegawai bagian keuangan lainnya.

Namun, ujar Asep, modus manipulasi itu dapat diakali dengan berbagai alasan apabila kecurangannya terendus. Salah satunya dengan alasan kesalahan penulisan.

"Kan seperti typo. Jadi kalau ketahuan, 'Oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp50 juta, seperti itulah modusnya," ujar Asep.