sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK duga korupsi tukin di Kementerian ESDM pakai modus salah ketik

Namun, ujar Asep, modus manipulasi itu dapat diakali dengan berbagai alasan apabila kecurangannya terendus.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 30 Mar 2023 11:33 WIB
KPK duga korupsi tukin di Kementerian ESDM pakai modus salah ketik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut perkara korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. Diduga ada penggunaan modus salah ketik agar nilai tukin yang dibayarkan ke pegawai melonjak.

"Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja. Seperti typo (salah ketik), misalkan kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, dikasih menjadi Rp50 juta," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3). 

Asep menuturkan, dugaan manipulasi besaran tukin sebagai modus korupsi ini diduga dilakukan oleh orang-orang yang berkecimpung di bagian keuangan. Mulai dari level bendahara dan pegawai bagian keuangan lainnya.

Namun, ujar Asep, modus manipulasi itu dapat diakali dengan berbagai alasan apabila kecurangannya terendus. Salah satunya dengan alasan kesalahan penulisan.

"Kan seperti typo. Jadi kalau ketahuan, 'Oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp50 juta, seperti itulah modusnya," ujar Asep.

Pengusutan perkara ini berawal dari aduan masyarakat kepada KPK, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Status kasus ini sudah masuk tahap penyidikan seiring adanya dua alat bukti.

Selain itu, KPK juga mengantongi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meski masih belum diungkapkan identitasnya. Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara hingga angka miliaran rupiah.

"Sejauh ini [kerugian negara] berkisaran sekitar puluhan miliar, ya. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini, yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing, pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' gitu, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali di Jakarta, Senin (27/3).

Sponsored

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara ini. Mulai dari kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), kantor pusat Kementerian ESDM, hingga kediaman para tersangka.

Penyidik juga mengantongi temuan hasil geledah, antara lain berupa dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tukin pegawai Kementerian ESDM hingga uang senilai Rp1,3 miliar. Temuan ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid