KPK duga Romahurmuziy terlibat kasus pengisian jabatan di Kemenag

Dari lima orang yang ditangkap, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang nilainya belum disebutkan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jawa Timur (Jatim), Jumat (15/3) siang, terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy merupakan salah satu orang yang ditangkap KPK dalam OTT ini. 

"Dari identifikasi yang sudah kami lakukan, diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat ataupun di daerah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3).

Penyidik menangkap total lima orang dalam operasi senyap ini. Anggota Komisi XI DPR RI Romahurmuziy merupakan salah satu yang ditangkap. Selain itu, dua orang anggota DPR lain yang ditangkap, satu orang pejabat Kemenag, dan sisanya dari unsur swasta.

Mereka sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada pukul 09.30 WIB. Sekitar pukul 13.30 WIB, mereka keluar dari Polda Jatim dan dibawa menuju Gedung KPK di Jakarta.

Saat ditangkap, kelima orang tersebut diduga tengah melakukan transaksi yang melanggar hukum. Penyidik menyita sejumlah uang yang digunakan dalam transaksi tersebut. Namun Febri tak menyebut jumlah uang yang diamankan penyidik.