KPK endus duit suap impor bawang putih lewat money changer

KPK menyebut, transaksi uang yang dilakukan oleh pelaku kasus suap impor bawang putih menggunakan fasilitas money changer.

KPK menyebut, transaksi uang yang dilakukan oleh pelaku kasus suap impor bawang putih menggunakan fasilitas money changer. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, transaksi uang yang dilakukan oleh pelaku kasus suap impor bawang putih menggunakan fasilitas money changer. Uang tersebut diduga untuk dikirim ke seorang penyelenggara negara.

Diketahui, KPK berhasil mengamankan transaksi perbankan dengan nilai Rp2 miliar yang didapat dalam giat operasi senyap pada Rabu (8/8) malam. Tak hanya itu, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura yang sampai saat ini masih dilakukan proses penghitungan.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk diantaranya bukti transaksi perbankan yang menggunakan fasilitas money changer itu dengan nilai lebih dari Rp2 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Uang tersebut diduga diperuntukan untuk diberikan kepada penyelenggaea negara. Dari informasi yang dihimpun, Anggota DPR RI yang dimaksud yakni Nyoman Dharmantra, Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan. Febri menduga, uang tersebut berkaitan dengan proses impor bawang putih dan produk hortikultura lainnya.

Setidaknya sudah 12 orang yang diamankan dalam giat operasi tersebut. Para pihak yang diamankan itu berasal dari berbagai kalangan, seperti unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI, hingga Anggota DPR RI.