KPK geledah BPR Indramayu usut korupsi Bupati Supendi

Penyidik KPK juga telah memeriksa 12 saksi dalam kasus korupsi yang dilakukan Bupati Supendi.

Seorang penyidik KPK membawa koper berisi dokumen seusai melakukan penggeledahan. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu untuk mengusut perkara dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk tahun 2019.

"Tim KPK mendatangi BPR Indramayu sejak pagi pukul 10.00 WIB tadi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/12).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui barang atau dokumen apa saja yang berhasil disita oleh penyidik. Sebab, penggeledahan tersebut masih berlangsung.

Tak hanya penggeledahan, penyidik KPK juga telah memeriksa 12 saksi. Mereka terdiri atas unsur Pemerintah Kabupaten Indramayu dan pihak swasta. Proses pemeriksaan berlangsung di Polres Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (9/12).

"Pada para saksi didalami informasi tentang dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR dan penerimaan uang dari rekanan-rekanan," ujar Febri.