KPK geledah Kantor Bupati Labura

Penggeledahan Kantor Bupati Labura terkait kasus korupsi eks pejabat Kemenkeu.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Labuhan Batu Utara (Labura) hari ini, Selasa (17/7). Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan korupsi terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 yang menyeret eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

"Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Setidaknya, terdapat dua lokasi yang disisir dalam penggeledahan tersebut. Pertama, Kantor Bupati Labuhan Batu Utara dan kediaman seorang pengusaha berinisial ML di Kabupaten Asahan.

"Dari kegiatan ini di amankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan sejumlah barang bukti elektronik," terang Fikri.

Dikatakan Fikri, penyidik akan menyita barang bukti tersebut setelah mendapat ijin dari Dewan Pengawas KPK. Meski tengah menangani kasus ditingkat penyidikan, Fikri masih enggan membeberkan para pihak yang ditetapkan tersangka.